BANDUNG, (PRFM) - Layanan SIM keliling untuk wilayah Kota Cimahi, hari ini Sabtu (14/3/2020) berada di Alun-Alun Cililin.
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas.
Baca juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2020
Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
- KTP asli berikut fotokopi KTP
- SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C
- Surat keterangan sehat (ada di lokasi perpanjang)
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
- Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP
Baca juga: Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2020
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.***