RSHS Bandung Telah Rawat 12 PDP Corona: 7 Dipulangkan, 5 Masih dalam Perawatan

- 11 Maret 2020, 17:31 WIB
ILUSTRASI. Simulasi penanganan virus corona di RSHS Bandung.*
ILUSTRASI. Simulasi penanganan virus corona di RSHS Bandung.* /DOK RSHS BANDUNG/

BANDUNG, (PRFM) – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sampai saat ini telah merawat sebanyak 12 pasien dalam pengawasan (PDP) di Ruang Isolasi Khusus Kemuning (RIKK). Dari 12 pasien tersebut, 7 sudah pulang, dan 5 orang masih dirawat di Ruang Isolasi.

Dalam siaran persnya, RSHS melalui Direktur Utamanya, dr. Nina Susana Dewi, Sp.PK menyampaikan kondisi terkini 5 pasien yang masih dirawat.

“Dari 5 pasien ini, 1 orang merupakan pasien yang sedang dalam pendalaman, 1 orang telah di alih rawat ke ruang lain, 1 orang rencana pindah ruangan dan 2 pasien direncanakan akan dipulangkan karena kondisinya sudah baik,” kata Nina.

Baca Juga: Breaking News! Satu Pasien Positif Corona Meninggal Dunia, Pemerintah: Pasien Warga Negara Asing

Banyaknya pasien terkonfirmasi positif covid-19 membuat RSHS membuat beberapa strategi dan upaya dalam layanan terhadap pasien, petugas dan pengunjung.

“Untuk PDP (pasien dalam pengawasan), RSHS membuat ring. Ring 1 di RIKK, ring selanjutnya yaitu ruang isolasi di lantai 1 Kemuning dan ruang HCU Kemuning. Dengan demikian jumlah ruang isolasi yang dimiliki saat ini berjumlah 24 ruangan,” kata Nina.

Adapun untuk keamanan petugas, RSHS memberikan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh, mengedukasi seluruh staf untuk selalu menjaga kebersihan tangan serta menambah sarana hand hygiene, sosialisasi informasi dan melakukan simulasi penanganan PDP di area ring-ring pelayanan PDP.

Baca Juga: Disperindag Jabar Pastikan Pasokan Gula Akan Segera Masuk

RSHS juga memberlakukan zona merah, kuning dan hijau untuk membatasi lalu lalang petugas maupun pengunjung.

Lebih lanjut Nina menuturkan, RSHS Bandung tidak mengeluarkan surat bebas COVID-19. Jika ada masyarakat yang sehat yang akan ke luar negeri ataupun pulang dari luar negeri dalam masa inkubasi, lanjut Nina boleh ke klinik infeksi khusus di rawat jalan atau ke unit Medical Check Up (MCU).

Baca Juga: Ini Upaya Pemkot Bandung Tangkal Penyebaran Corona

“Namun surat yang akan diterima adalah surat keterangan sehat, tidak spesifik menyebutkan bebas COVID-19. Pada orang dalam pengawasan (ODP) ini oleh petugas akan dianjurkan untuk mengisolasi diri di rumah selama 14 hari sejak kedatangan dari negara terjangkit. Namun jika ada gejala influenza like illness seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, segera diperiksakan ke rumah sakit terdekat,” pungkasnya. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah