BANDUNG, (PRFM) - Layanan SIM keliling untuk Kota Bandung, hari ini Selasa (10/3/2020) berada di dua lokasi. King's Shopping Center, Jalan Kepatihan, Kota Bandung.
Sedangkan lokasi SIM Keliling online 2 berada di BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djunjunan, Pasteur, Kota Bandung.
Baca Juga: Demi Pendidikan di Jawa Barat, Wagub Tantang Kepala Sekolah Berinovasi
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas.
Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
- KTP asli berikut fotokopi KTP
- SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia
- Surat keterangan sehat (ada di lokasi perpanjang)
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
- Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP
Baca Juga: Sah! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.