Pasar Tumpah di Kota Bandung Bisa Diatur Dengan Baik Jika Semua Pihak Punya Komitmen

- 2 Maret 2020, 12:07 WIB
Pasar Tumpah di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung.*
Pasar Tumpah di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung.* //Netizen PRFM - Kang Ahmad

BANDUNG,(PRFM) - Persoalan pasar tumpah di kota Bandung hingga saat ini belum usai juga. Beberapa pasar tumpah yang kerap dikeluhkan oleh warga adalah pasar tumpah yang berada di Jalan Rajawali Timur, Jalan Ahmad Yani (depan pasar kosambi) dan lainnya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Unversitas Pasundan Bandung, Deden Ramdan menyebutkan, meski sudah biasa ada, hal ini tetap harus dibereskan. Pasalnya, perlu aturan jelas terkait pasar tumpah ini. Bahkan, kehadiran pasar tumpah ini menjadi sebuah tolok ukur kewibawaan sebuah daerah.

"Ini jangan sampai ada ungkapan 'da eta mah tos biasa (itu mah sudah biasa)', itu mah sudah rutin. Menurut saya ini tidak bisa begitu tentu harus ada pengaturan yang jelas terukur selaras dengan aturan Perda karena kewibawaan sebuah kota/kabupaten dimana ada pasarnya di situ dipertaruhkan karena ada pasr tumpah itu," ucap Deden saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (2/3/2020).

Baca Juga: Polisi Pastikan Lalu Lintas di Pasirjambu Normal Kembali Setelah Longsor Pada Minggu Sore Kemarin

Ditegaskan Deden, persoalan Pasar Tumpah harus diselesaikan sesegera mungkin. Pasalnya, dengan adanya pasar tumpah turut menimbulkan masalah lain, salah satunya adalah kemacetan lalu lintas.

"Ke sananya kan selain melanggar Perda, kan di sisi yang lain ini kan berkaitan dengan macetnya arus lalu lintas, padahal kan pengguna jalan juga bayar pajak, jadi wajar mereka komplain," tegasnya.

Oleh karena itu, Deden meminta pemerintah kota Bandung untuk segera menyelesaikan persoalan pasar tumpah ini. Salah satunya adalah dengan mengatur dengan jelas soal operasional pasar tumpah di kota Bandung.

"Menurut hemat saya tidak terlalu sulit kalau ada komitmen dari semua pihak untuk mengelola dan mengatur. Jadi bukan menghalangi atau melarang, tapi mengatur sedemikian rupa supaya tidak ada yang dirugikan," urainya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x