Layanan SIM Keliling Bandung Raya Senin 17 Februari 2020

- 17 Februari 2020, 06:21 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /PRFM/

BANDUNG, (PRFM) - Layanan SIM keliling untuk wilayah Kota Bandung, Senin(17/02/2020) berada di ITC Kebon Kalapa dan Metro Indah Mall. Sedangkan untuk layanan SIM keliling wilayah Kabupaten Bandung berada di Jl. Baru Majalaya. Untuk wilayah Kota Cimahi, SIM keliling hari ini berada di Alun-Alun Cimahi.

Pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas. Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli berikut fotokopi KTP.

3. SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

5. Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah