PSBB Jabar Berakhir, Kota Bandung Tetap Buka Tutup Parsial

15 Mei 2020, 14:12 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memantau arus lalu lintas di beberapa cek poin di Kota Bandung //HUMAS KOTA BANDUNG

BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana melanjutkan kebijakan buka tutup secara parsial, menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar pada Selasa (19/5/2020) mendatang.

Alasannya, pelonggaran setelah PSBB harus memenuhi persyaratan yang ketat sesuai standar yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Satu diantaranya, kasus penyebaran Virus Corona (Covid-19) harus dibawah 1% per hari.

Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, reproduksi Covid-19 masih ada dan belum dinyatakan hilang.

Baca Juga: Warga Temukan KTP di Tempat Pembuangan Sampah

"Kita harus tetap waspada, meski PSBB berakhir, dimana kami tidak akan melakukan kegiatan secara bebas. Bagaimana mekanisme kami akan melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan dan berbagai pihak yang terkait," katanya di Balai Kota Bandung, Jumat (15/5/2020).

Ahyani menjelaskan, rencana tersebut bakal dibarengi dengan adanya aturan baru yang akan dimulai pada tanggal 20 mendatang pasca PSBB Jabar berakhir.

Ia melanjutkan, ketika dibebaskan, ada kekhawatiran wabahnya semakin cepat berkembang. Karena itu Ahyani mengatakan harus ada tindakan yang mengutamakan aspek keseimbangan, dan pembatasan dilakukan sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada.

"Entah akan melakukan pembatasan berskala besar atau seperti awal, bagaimana eksekusinya itu akan Kita pertimbangan," tuturnya.

Baca Juga: Warga Temukan KTP di Tempat Pembuangan Sampah

Gugus Tugas sendiri, lanjut Ahyani, terus meningkatkan pengawasan menjelang berakhirnya penerapan PSBB Jabar. Jika dampaknya wabah meningkat, maka tidak menutup kemungkinan aturan di Perwal PSBB kembali diberlakukan penuh.

Sementara itu terkait terkait refokusing APBD 2020 yang di lakukan saat masa pandemi covid-19, Ahyani menjelaskan pergeseran anggaran terbesar yaitu untuk kegiatan bantuan sosial untuk DTKS dan Non DTKS.

“Refokusing sebesar 460 miliar untuk yang DTKS dan non DTKS lebih dari 200 miliar. Kemudian untuk kesehatan, harus ada APD, rumah sakit kemudian juga membeli alat rapid test. Ini sumbernya dari proyek-proyek yang belum dilelang,” jelas Ahyani

Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, langkah Pemkot Bandung pasca PSBB Jabar berakhir baru akan dibahas mulai hari ini hingga Senin (18/5/2020) mendatang.

“Kami belum bisa menjawab itu. Kita baru akana menggelar rapat evaluasi hari ini sampai dengan Senin. Nanti tanggal 19 kita akan laporan kepada pimpinan, dari sana kita baru tahu,” kata Ema melalui pesan Whatsapp, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga: Djokovic Optimis Raih Rekor Grand Slam

Disinggung tentang kemungkinan jika pelonggaran pasca PSBB dilakukan di kota Bandung, Ema mengatakan, semua aspek menjadi perhatian serius Pemkot Bandung, terutama daya tahan kebutuhan pokok masyarakat.

“Aspek ruang ekonomi yang akan sangat kita perhatikan. Bagaimana membuat road map recovery dengan tetap mencari keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi dan juga aspek sosial. Utamanya kaitan daya tahan kebutuhan pokok masyarakat,” jelas Ema.

Mengenai rencana Pemkot Bandung mengumpulkan pengusaha seperti Mall, Restoran, dan sektor lain yang tidak masuk dalam pengecualian dalam Perwal PSBB, untuk membahas bilamana Pemkot akhirnya mengeluarkan kebijakan pelonggaran pasca PSBB, Ema mengatakan hingga kini belum ada rencana terkait hal tersebut.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler