Sebaliknya, jika ditunaikan sesudah shalat(Idul Fitri), maka zakat itu tidak diterima atau bukan lagi zakat, melainkan masuk kepada sedekah biasa.
Kemudian, zakat fitrah yang diwajibkan Rasulullah SAW adalah 1 Sha’ kurma atau 1 Sha’ gandum atas umat muslim, baik laki-laki ataupun perempuan, baik hamba sahaya ataupun merdeka, baik kecil ataupun besar.
Rasulullah SAW memerintahkan kepada umat muslim untuk menunaikan zakat sebelum orang-orang keluar salat Idul Fitri.
Bila dikonversikan ukurannya, maka 1 sha’ itu kira – kira setara dengan 2,5 sampai 3 kg beras atau 3,5L beras.
Sedangkan jika dalam jenisnya, dari gandum ataupun kurma itu diubah kepada makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut.
Selain tata cara dan ukuran yang dibayarkan, Ust.Adi Hidayat menyampaikan filosofi dari zakat fitrah tersebut sesuai hadits yang disebutkan, yaitu untuk memberikan logistik makanan pokok kepada orang-orang yang tidak mempunyai support logistik makanan.
Maknanya agar orang tersebut bisa makan dan berbuka, menunjukkan hari itu sudah tidak lagi berpuasa.
Niat Zakat Fitrah
Dikutip dari NU Online, berikut niat zakat fitrah yang bisa dilafalkan ketika akan menunaikan zakat.
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri