Hukum Niat Shalat dengan Bahasa Lain Selain Bahasa Arab? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 13 Juni 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi shalat.
Ilustrasi shalat. /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

PRFMNEWS - Setiap melakukan hal yang bersangkutan ibadah pasti akan diawali dengan niat.

Karena pada dasarnya niat dalam islam yang harus dibacakan saat ingin melakukan ibadah yaitu dengan menggunakan bahasa Arab.

Tapi, beberapa umat muslim sulit jika berniat menggunakan bahasa Arab, entah itu dengan alasan sulit menghafal atau bukan dari orang Arab asli.

Jadi, apakah boleh jika niat suatu bahasa menggunakan bahasa Indonesia?.

Baca Juga: Viral Momen Nabila Ishma Duduk Lemas di Depan Peti Jenazah Eril, Bikin Netizen Terharu

Dilansir PRFMNEWS dari channel YouTube Al-Bahjah, Buya Yahya mengungkapkan tentang niat menggunakan bahasa Indonesia.

Untuk contoh niat ibadah yang harus diawali dengan niat adalah shlat. Umumnya saat orang melakukan sholat pasti berniat dengan menggunakan bahasa Arab.

Tapi, pada dasarnya niat dalam sholat sebenernya tidak diharuskan menggunakan bahasa Arab. Bahkan niat juga tidak perlu dilafalkan, bisa juga niat dalam hati.

Tapi, para ulama mengsunnahkan melafalkan niat sebelum takbir.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah