Ia menjelaskan bahwa boleh seseorang makan dan minum asalkan Fajar belum muncul.
Karena sulit untuk menentukan Fajar sudah terbit atau belum, maka bisa ditandai dengan adzan Subuh.
"Kalau fajar sudah mulai muncul, subuh mulai muncul, maka kita sudah dilarang untuk makan dan minum lagi," ujar UAH.
Jadi, batas makan dan minum saat sahur ditandai dengan terdengarnya adzan Subuh.
"Jadi kalau sudah masuk waktu subuh, masuk fajar, muadzin berkumandang, adzan dikumandangkan, maka pada saat itu puasa dimulai. Jadi kalau sudah adzan tidak boleh makan dan tidak minum karena sudah mulai puasa," jelasnya.***