Apakah Boleh Menikah dengan Pasangan yang Pernah Berzina Bersama saat Pacaran ? Buya Yahya Menjawab

29 Desember 2021, 19:54 WIB
Ilustrasi menikah /Tangkapan layar/ pixabay.com by takmeomeo

PRFMNEWS - Pertanyaan tentang bolehkan menikah dengan pasangan yang pernah melakukan zina bersama saat masih pacaran, dijawab oleh Buya Yahya.

Dalam salah satu videonya, Buya Yahya menjelaskan tentang bab pernikahan. Salah satu yang dibahas adalah menikah bagi orang yang pernah berzina.

Bagaimana hukumnya jika menikah dengan pasangan yang sebelumnya pernah berzina bersama sebelum halal ?

Inilah penjelasan Buya Yahya tentang hukum menikah degan pasangan yang sebelumnya pernah berzina bersama. Seperti dikutip dari salah satu video di kanal Youtube Al-Bahjah Tv. Video tersebut diunggah pada 28 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber, Dosa Besar Diampuni dan Rezeki Datang Tanpa Diduga dengan Baca Dzikir Ini

Menurut Buya Yahya, ketika seorang manusia telah melakukan dosa, hendaknya menyesali perbutannya dan bertaubat kepada Allah SWT.

"Penyesalan seorang hamba artinya pertaubatan. Taubat," ujar Buya Yahya.

Setelah seorang hamba melakukan taubat, maka Allah akan menghapus dosa-dosanya, termasuk ketika sepasang pemuda yang dimabuk cinta dan terjemus hingga berzina.

"Taubat seorang hamba akan menghapus dosa-dosanya selesai," ungkapnya.

Buya Yahya kemudian melanjutkan bahwa Allah bisa memberikan hidayat secara serentak kepada seseorang yang pernah sepasang pemuda yang pernah berzina.

"Jika seorang laki-laki dan perempuan pernah melakukan zina, bisa saja Allah beri taubat (secara) serentak," ucapnya.

Yang paling penting dilakukan pertama kali adalah bertaubat atas zina yang pernah dilakukan dan menutupnya rapat-rapat jangan sampai orang lain mengetahui masa lalunya tersebut.

"Kalau harus menikah, sama-sama baik, mungkin sama-sama kepleset, sebetulnya sama-sama baik, dia menikah, taubat, menyesal, dan ingat khusnudzon kepada Allah," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Bandung Paparkan Capaian Kerja Selama 2021: Kasus e-Tilang Paling Banyak

Lalu, apakah pernikahan tersebut diperbolehkan? Ini jawaban Buya Yahya.

"Kerinduan sang perempuan untuk taubat, sang suami untuk taubat, menikah. Boleh. Pernikahannya adalah sah dan sama-sama mendekatkan diri," ungkapnya.

Seperti diketahui, menikah merupakan salah satu sunnah untuk dilakukan oleh sepasang laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa serta saling mencintai.

Namun, terkadang di antara laki-laki dan perempuan yang saling cinta itu ada bisikan setan yang bisa mengakibatkan munculnya maksiat berupa perzinahan.

Melalui penjelasannya, Buya Yahya menjawab semuanya. Ada berbagai hikmah yang bisa diambil dari ceramah tersebut.***

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di PortalJember.com dengan judul "Menikah dengan Pasangan yang Pernah Berzina Bersama Saat Pacaran, Bolehkah? Buya Yahya: Pernikahannya Begini".

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler