Oknum Suporter yang Nyalakan Flare Saat Persib vs Persija Disanksi Larangan Nonton Persib Seumur Hidup

- 21 Januari 2023, 14:35 WIB
Pelaku suporter nyalakan flare saat Persib vs Persija mengaku bersalah dan diberi sanksi tegas oleh Persib.
Pelaku suporter nyalakan flare saat Persib vs Persija mengaku bersalah dan diberi sanksi tegas oleh Persib. /Instagram @fansib.community


PRFMNEWS - Oknum suporter yang sempat merugikan Persib Bandung ketika bertanding melawan Persija Jakarta dengan menyalakan flare sudah ditemukan dan diberi sanksi.

Sanksi yang didapat oleh oknum tersebut yaitu tidak boleh menonton pertandingan Persib Bandung di stadion manapun seumur hidup.

Ini adalah ganjaran akibat dari ulahnya yang menyalakan flare saat pertandingan Persib Bandung dengan Persija Jakarta pada 11 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Persib Bandung Bawa Pulang Poin Penuh dari Kandang Madura United

Dikutip dari Instagram @fansib.community, ia mengiyakan bahwa sangat benar dirinya menyalakan flare yang sangat merugikan tim Persib Bandung.

Akibat ulahnya itu, Persib Bandung harus menerima sanksi dari pihak PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) dengan denda Rp120 juta.

“Untuk memberikan efek jera kepada oknum supporter yang telah melakukan pelanggaran kode disiplin PSSI dengan menyalakan flare secara sengaja pada saat pertandingan Persib vc Persija, 11 Januari 2023 lalu,” tulis Instagram @fansib.community dikutip prfmnews.id hari Sabtu, 21 Januari 2023.

Baca Juga: Persib Kena Sanksi Lagi Terkait Suporter Nyalakan Flare, Denda Rp200 Juta

Terlihat juga dalam unggahan bahwa dirinya menandatangani perjanjian tidak akan melakukan aksi tersebut.

“Perbuatan saya merupakan tindakan yang melanggar aturan regulasi pertandingan sehingga menyebabkan persib mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI. Dengan ini menyatakan bahwa saya mengaku bersalah atas perbuatan yang saya lakukan tersebut. Saya memohon maaf kepada Persib dan seluruh bobotoh yang merasa dirugikan dari perbuatan yang saya lakukan, saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” tutur oknum tersebut.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x