Persib Bandung Dapat Kepastian Kandang di Stadion GBLA Selama Liga 1 Musim Ini Bergulir, Dipastikan Menpora

- 22 Juli 2022, 21:30 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora), Zainudin Amali didampingi Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana dan jajaran dari Pemerintah Kota Bandung saat meninjau stadion yang berada di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jumat, 22 Juli 2022.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora), Zainudin Amali didampingi Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana dan jajaran dari Pemerintah Kota Bandung saat meninjau stadion yang berada di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jumat, 22 Juli 2022. /PRFMNEWS

PRFMNEWS - Persib Bandung dipastikan bisa menggunakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebagai home base (kandang) selama kompetisi Liga 1 musim 2022 bergulir.

Kepastian tentang kandang Persib Bandung di Liga 1 musim ini disampaikan langsung Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora), Zainudin Amali.

Menpora menyatakan, Stadion GBLA layak digunakan Persib Bandung untuk menggelar pertandingan Liga 1 musim 2022.

Baca Juga: 5 Makanan Pengganti Nasi Putih Ini Cocok Bagi Penderita Diabetes Turunkan Gula Darah, kata dr. Saddam Ismail

Namun, penggunaan Stadion GBLA untuk Persib Bandung bukan tanpa syarat dari Pemerintah.

Menpora mengatakan, Bobotoh atau suporter yang akan datang ke Stadion GBLA harus menaati semua regulasi dan aturan yang berlaku.

Sebab, selain hasil pemeriksaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kelayakan stadion, ketertiban di dalam stadion juga merupakan salah satu syarat utama agar Stadion GBLA bisa dipakai Pangeran Biru selama Liga 1 2022.

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Danau Toba Akan Dijadikan Sirkuit Formula 1 di Atas Air

Menpora menyampaikan hal tersebut setelah secara langsung meninjau stadion yang berada di Kecamatan Gedebage, Bandung, Jumat, 22 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x