UMK 10 Daerah di Jabar Tidak Naik, Buruh Berencana Minta Klarifikasi ke Dewan Pengupahan

- 22 November 2020, 10:43 WIB
Sejumlah buruh bergerak dari Cimahi menuju Gedung Sate, Bandung untuk menggelar unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020.
Sejumlah buruh bergerak dari Cimahi menuju Gedung Sate, Bandung untuk menggelar unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020. /BUDI SATRIA/PRFM

“Kami akan meminta kembali perhatian gubernur melalui gabungan serikat buruh serikat pekerja, dengan jumlah 18 serikat buruh serikat pekerja besar di Jawa Barat agar 10 kabupaten kota yang tidak mengalami kenaikan ini didukung oleh gubernur supaya diberikan kenaikan dengan nilai yang wajar. Ini akan menjadi sebuah semangat dan spirit bagi buruh bekerja,” tutupnya.

Baca Juga: PJJ Cenderung Sia-Sia Cegah Covid-19, Ahli Kesehatan Ini Dukung Mendikbud Buka Kembali Sekolah 2021

Seperti diketahui, 17 daerah di Jabar yang mengalami kenaikan UMK 2021 adalah Kabupaten Karawang, Bekasi, Bogor, Purwakarta, Bandung Barat, Sumedang, Bandung, Sukabumi, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, serta Kota Bekasi, Depok, Bandung, Cimahi dan Cirebon.

10 daerah yang tidak menaikkan UMK di 2021 yaitu Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Garut, Kuningan, Ciamis, dan Pangandaran, serta Kota Bogor, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Banjar.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x