Tanah Bekas Galian C Seluas 16,2 Ha di Sumedang Bakal Disulap Jadi Kawasan Ekowisata

- 13 November 2020, 14:46 WIB
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan. /Pikiran-Rakyat.com/Adang Jukardi

PRFMNEWS – Tanah seluas 16,2 hektare di Cileuksa, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang bakal disulap menjadi kawasan ekowisata untuk mewujudkan Sumedang sebagai Kabupaten Pariwisata.

Tanah yang diketahui bekas galian C itu nantinya diproyeksikan sebagai lahan subur yang memiliki nilai ekonomi dan menjadi daya tarik bagi wisatawan.

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan pun mengapresiasi langkah PT. TBK Bilqis yang berkolaborasi dengan pemerintah dalam membangun Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Pria Diduga ODGJ 'Ngamuk' di Perempatan Buahbatu Bikin Pengendara Takut

"Dengan adanya pengembang pariwisata diharapkan terus meningkatkan arus kunjungan wisatawan karena jalur exit Sumedang ada 6 salah satunya adalah titik Cimalaka dan Paseh, dengan hal itu diharapkan bisa memberikan kontribusi ekonomi terhadap warga sekitar," ujarnya setelah melaksanakan kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ekowisata, di Cileuksa, Kecamatan Paseh, Jumat 13 November 2020.

Pemanfaatan bekas galian sebagai lahan tepat guna diharap dapat menjadi percontohan bagi pemilik lahan galian lainnya yang ada di Sumedang, seperti yang diungkap Erwan.

"Pemanfaatan galian ini akan dijadikan ekowisata, diharapkan dapat jadi percontohan ditempat lainnya dengan memanfaatkan lahan lahan bekas galian," tambahnya.

Baca Juga: Bantuan Kuota Belum Diterima Semua Siswa, Mendikbud Nadiem Mengaku Kecewa

Sementara itu perencana pembangunan ekowisata Taufiq Gunawansyah menyampaikan rencana ex-galian C, yang akan di pergunakan untuk pembangunan ekowisata seluas 16,2 Hektar.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x