Polda Jabar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Narkoba yang Disembunyikan di Dalam Ban Truk

- 11 November 2020, 14:59 WIB
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat mengungkap 10 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam ban cadangan sebuah truk di Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 10 November 2020, kemarin.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat mengungkap 10 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam ban cadangan sebuah truk di Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 10 November 2020, kemarin. /POLDA JABAR

"Kemudian untuk Pasal 112 ayat dua pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutup Rudy.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah