"Kemudian untuk Pasal 112 ayat dua pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutup Rudy.***
"Kemudian untuk Pasal 112 ayat dua pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutup Rudy.***
Editor: Haidar Rais