Ini Nomor Whatsapp Admin Pandawa BPJS Kesehatan Bandung, Soreang, Cirebon, dan Daerah Lain di Jabar

- 22 Oktober 2020, 11:58 WIB
Berikut nomor admin layanan Pandawa BPJS Kesehatan cabang Bandung, Sukabumi, Karawang, Sumedang, Cirebon, Tasikmalaya, Soreang, Banjar, Cimahi.
Berikut nomor admin layanan Pandawa BPJS Kesehatan cabang Bandung, Sukabumi, Karawang, Sumedang, Cirebon, Tasikmalaya, Soreang, Banjar, Cimahi. /

PRFMNEWS - Sebanyak 10 layanan di BPJS Kesehatan kini bisa dilayani melalui whatsapp. Anda tinggal memanfaatkan pelayanan administrasi dari whatsapp atau disingkat Pandawa untuk memproses 10 layanan dari BPJS kesehatan.

Di Jawa Barat (Jabar) ada sembilan kantor cabang yang membuat layanan pandawa. Adapun nomor whatsapp admin pandawa itu ada di sini.

Adapun 10 layanan yang dilayani melalui pandawa adalah :

A. Pendaftaran Baru Peserta
B. Penambahan Anggota Keluarga Peserta
C. Pendaftaran Bayi Baru Lahir
D. Perubahan Segmen Kepesertaan
E. Perubahan Data Identitas Peserta
F. Perubahan Data Golongan dan Gaji Peserta
G. Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Peserta
H. Penonaktifan Peserta Meninggal
I. Perbaikan Data Ganda Peserta
J. Pengaktifan Kembali Peserta

Baca Juga: 10 Layanan di BPJS Bandung Kini Dilayani Lewat WhatsApp, Ini Layanan dan Caranya

Adapun cara mendapatkan layanan tersebut anda tinggal mengirim Whatsapp ke nomor Pandawa setiap kantor cabang dengan format:

NamaPelapor-NamaPeserta-NomorKartuPeserta/NomorKTP-NomorHPPeserta-Kodelayanan. contoh: Agus Sanusi-Amel Astuti-000123xxx-081234xxxx-B

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Berikut adalah nomor WA Admin Pandawa BPJS Kesehatan yang ada di Jabar:

Bandung : 081312365644
Sukabumi : 082122443487
Karawang : 081211993876
Sumedang : 082120124069
Cirebon : 081224498138
Tasikmalaya : 082321704921
Soreang : 081224668680
Banjar : 082116748122
Cimahi : 081224251905

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kota Bandung Hadirkan Layanan Pandawa, Layanan-layanan ini Dilakukan Via WhatsApp

Layanan hanya melalui pesan chatting. Tidak menerima voice note maupun video call.

Adapun jam layanan pada Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-15.00 WIB (Sabtu-Minggu dan tanggal merah libur).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah