Salah Satu DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

- 22 Mei 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi penangkapan. Polda Jabar amankan Pegi alias Perong salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ilustrasi penangkapan. Polda Jabar amankan Pegi alias Perong salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. /PRFMNEWS

PRFMNEWS - Setelah dirilis, akhirnya satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat(Jabar).

Adapun DPO yang ditangkap merupakan pelaku atas nama Pegi alias Perong.

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu, 22 Mei 2024 dikutip dari ANTARA.

Pegi alias Perong ini, kata Surawan, ditangkap di Kota Bandung pada Selasa kemarin.

Baca Juga: Jadi DPO, Dalang Pembunuhan Vina Cirebon Disebut Ada di Jakarta, Bareskrim Polri Turun Tangan

Kini Pegi alias Perong sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Tadi malam ditangkap di Bandung," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.

“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Jules.

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.

Baca Juga: Bantah Isu Viral, Polisi Ungkap Alasan Belum Mampu Tangkap 3 DPO Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah