Baca Juga: Nama-nama yang Diisukan Bakal Maju di Pilgub Jabar 2024
Dijelaskan Basuki, secara aturan yang berlaku Uu masih bisa mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, Uu sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Jabar belum menyelesaikan periode keduanya di saat menjabat Bupati Tasikmalaya.
"Jadi Pak Uu itu ketika menjabat Bupati Tasikmalaya periode kedua belum full, beliau di lantik jadi Bupati kedua tanggal 23 Maret 2016 kemudian di lantik menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Jabar pada tanggal 5 September 2018, jadi hanya menjabat Bupati dua setengah tahun kurang 18 hari," jelasnya.***
Berita ini telah dimuat di Kabar Tasikmalaya dengan judul 'Usai Ambil Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum Dipanggil Sekjen PPP'