Raup Untung Ratusan Ribu, Pelaku Pungli Parkir di Tempat Wisata Sukabumi Ditangkap Polisi

- 18 April 2024, 12:30 WIB
Penangkapan pungli parkir liar di area wisata Santa Sea Waterpark, Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi, Selasa 16 April 2024.
Penangkapan pungli parkir liar di area wisata Santa Sea Waterpark, Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi, Selasa 16 April 2024. /Humas Polda Jabar/

PRFMNEWS – Tim Saber Pungli terdiri dari petugas Polres Sukabumi Kota, BKPSDM, Kejaksaan, dan Kesbangpol Kota Sukabumi mengamankan seorang pelaku pungli (pungutan liar) yang terbukti telah mengutip uang parkir dari para pengunjung tempat wisata Santa Water Park.

Pelaku pungli berinisial NM (34), warga Lamping, Gedongpanjang, Citamiang, Kota Sukabumi itu ditangkap Tim Saber Pungli saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan wisata Santa Sea Waterpark, Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi, Selasa 16 April 2024.

NM diamankan usai kedapatan mengutip uang parkir sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 dari ratusan pengunjung tempat wisata Santa Sea Waterpark Sukabumi demi meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga: Baru Buka, Tempat Wisata Playground Estetik-Mini Zoo di The Nice Park Bandung, Ada Promo Tiket Masuk

Barang bukti yang turut diamankan petugas gabungan saat OTT terhadap NM yang terbukti melakukan pungli di tempat wisata tersebut, antara lain berupa 10 lembar tiket parkir dan uang tunai hasil pungutan liar sebesar Rp160.000.

“Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan NM, usai kedapatan mengutip uang parkir menggunakan tiket parkir yang sudah disiapkan dari warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Santa Sea Waterpark,” ujar Ketua Saber Pungli Kota Sukabumi, Kompol Tahir Muhiddin.

Tahir menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memungut uang parkir sebesar Rp2.000 untuk pengendara sepeda motor dan Rp5.000 untuk pengemudi mobil yang hendak memasuki kawasan wisata Santa Sea Waterpark Sukabumi.

Baca Juga: Tak Hanya Keluhkan Wasit, PSSI Juga Keluhkan Perjalanan ke Stadion Saat Jelang Lawan Qatar di Piala Asia U-23

“Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi liburan ini, melakukan pungutan liar untuk kebutuhan pribadinya masing-masing, khususnya di kawasan wisata. Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang bebas dari pungutan liar,” pungkasnya. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x