Pemprov Jabar Evaluasi Operasional Masjid Al Jabbar dari Parkir Hingga Odong-odong

- 17 April 2024, 14:15 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar Herman Suryatman meninjau Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Selasa 16 April 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar Herman Suryatman meninjau Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Selasa 16 April 2024. /Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar/

PRFMNEWS - Buntut dari banyaknya keluhan pungutan liar (Pungli) di sekitaran Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) langsung melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar Herman Suryatman mengecek langsung operasional masjid yang didesai oleh Ridwan Kamil tersebut.

Herman menyatakan, dirinya mendapat tugas untuk menyelesaikan beberapa persoalan di Masjid Al Jabbar, salah satunya adalah persoalan Pungli dan parkir liar yang banyak dikeluhkan pengunjung.

"Saya ditugaskan Pak Pj Gubernur Jabar untuk crosscheck kondisi Masjid Raya Al Jabbar yang tempo hari terjadi pungutan liar. Tadi saya keliling semua area luar untuk memeriksa apa yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," ujar Herman Suryatman Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga: Aduan Kasus Pungli di Jabar Tak Hanya Terjadi di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin: Kita Berantas

Di sela-sela peninjauannya, Herman pun menggelar rapat evaluasi secara komprehensif bersama dengan pihak-pihak terkait.

Hasilnya, ada evaluasi yang sifatnya jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang dalam operasional Masjid Al Jabbar.

Untuk jangka pendek, Herman memastikan mulai Senin kemarin, tidak ada lagi pungutan liar di area parkir, penjualan kantong keresek secara paksa, dan pungutan lebih untuk membayar transportasi odong-odong.

"Untuk jangka pendek kami pastikan mula kemarin tak ada lagi pungutan liar di area parkir dan area penitipan alas kaki karena itu sangat rawan pungli, juga di area transportasi odong-odong," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x