DLH Cianjur Datangi Pria Viral Buang Sampah ke Sungai di Jalur Puncak Bogor, Terancam Denda Rp500 Ribu

- 16 April 2024, 15:00 WIB
Viral Penumpang Toyota Rush Buang Sampah di Sungai Cianjur
Viral Penumpang Toyota Rush Buang Sampah di Sungai Cianjur /Istimewa

PRFMNEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur berhasil mengungkap identitas dan alamat pria berjaket hitam, pelaku buang sampah sembarangan ke aliran sungai di jalur Puncak di atas sebuah jembatan saat kondisi lalu lintas macet.

Sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 mengancam pria yang membuang sampah sembarangan ke sungai jalur Puncak di tengah kemacetan. Video aksi pemuda pengguna jaket hitam yang membuang sampah dari jembatan ketika kondisi arus lalu lintas macet ini belakangan viral di media sosial.

"Kami berhasil mendapatkan informasi di mana rumah pemilik kendaraan putih itu, lalu kami bentuk tim untuk mendatangi pemilik kendaraan dan mencari identitas pelaku pembuang sampah ke sungai," kata Kepala DLH Cianjur Komarudin di Cianjur, Minggu 14 April 2024.

Komarudin mengatakan pria pembuang sampah ke sungai jalur Puncak hingga video aksi tak terpujinya itu viral di media sosial merupakan warga Cianjur. Alamat pelaku yang menggunakan mobil pribadi warna putih bernopol Cianjur itu berada di Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah.

Dia menjelaskan, perbuatan yang dilakukan pria berjaket hitam pengguna mobil putih itu melanggar Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Pada Pasal 51 disebutkan angkutan penumpang ataupun barang dilarang membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke luar kendaraan.

Tercantum dalam perda tersebut, sanksi administratif denda bagi pelanggar yakni maksimal sebesar Rp500 ribu. Namun ia memastikan pihaknya terlebih dulu menanyakan alasan pria tersebut membuang sampah ke sungai dan terekam pengguna jalan lain, sebelum menjatuhi sanksi denda tersebut.

"Kami berikan pembinaan kalau kembali melakukan hal yang sama diberi sanksi tegas berupa denda. Kita masih menunggu laporan dari tim yang sudah menuju ke rumah warga pembuang sampah ke sungai saat macet di kawasan Puncak yang dilakukan pada Sabtu 13 April 2024,” ungkapnya.

Diketahui, aksi tidak terpuji dilakukan penumpang mobil pribadi jenis minibus bernopol F 1211 YG yang terekam video pengguna jalan lain, di mana pria berjaket hitam tiba-tiba keluar dari mobil sambil membawa sampah dan membuangnya ke sungai.

Setelah membuang sampah dari jembatan, pria tersebut kembali masuk ke mobil. Video tersebut mendapat banyak banyak komentar usai dibagikan di berbagai platform media sosial, sehingga Pemkab Cianjur melalui DLH langsung menelusuri siapa sosok pembuang sampah ke sungai itu.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x