Bayu menegaskan, tidak ada kebijakan pembatasan jenis kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 ini. Meski begitu, ia tetap meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Jalur di sini memadai untuk dilintasi oleh kendaraan-kendaraan besar sekalipun seperti bus dan trukTapi tetap waspada, ada beberapa titik yang mengalami penyempitan jalur dan tanjakan. Ada satu titik sangat perlu diwaspadai, ada tikungan tajam yang setelahnya langsung tanjakan. Ini dari arah Tasikmalaya menuju Garut," tuturnya.
Terkait puncak arus mudik dan puncak kunjungan wisata, Bayu mengungkapkan untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya akan terjadi setelah H+2.
"Berdasarkan analisa dan evaluasi yang kami lakukan, puncaknya akan terjadi setelah H+2," jelasnya.***