Viral Telan Korban Jiwa, Kemenhub: Bus Pasang Klakson Telolet Langgar Aturan Kena Sanksi Denda

- 20 Maret 2024, 12:20 WIB
Ilustrasi sejumlah bocah berburu telolet bus di jalanan. Hal ini tak boleh dilakukan karena mengancam keselamatan nyawa.
Ilustrasi sejumlah bocah berburu telolet bus di jalanan. Hal ini tak boleh dilakukan karena mengancam keselamatan nyawa. /Kabar Banten /Hashemi Rafsanjani

Danto menekankan pihaknya akan terus mengingatkan semua operator bus agar tidak menuruti keinginan masyarakat terutama anak-anak untuk memasang dan membunyikan klakson telolet karena berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.

"Kami akan meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan meminta pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak terjadi kejadian berulang," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x