Tanggapi Kasus Korupsi CCTV Kota Bandung, Bey Machmudin: Kita Harus Menghormati Proses Hukum

- 14 Maret 2024, 11:00 WIB
Pj Gubernur Jabar,Bey Machmudin usai melaksanakan taraweh keliling di Mesjid Pusdai Jl Diponegoro,Kota Bandung (13/3/2024).
Pj Gubernur Jabar,Bey Machmudin usai melaksanakan taraweh keliling di Mesjid Pusdai Jl Diponegoro,Kota Bandung (13/3/2024). /Agus Kusmayadi /Metro Jabar

BANDUNG, PRFMNEWS - Proses hukum kasus korupsi CCTV pada program Smart City kota Bandung masih berlanjut. Bahkan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan empat tersangka baru.

Kasus yang melibatkan eks Wali Kota Bandung dan eks pejabat Dishub Kota Bandung ini masih terus dilakukan pengembangan oleh KPK hingga menyeret beberapa nama baru sejak kasus ini mencuat tahun lalu.

Terkait kasus ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum mengenai kasus korupsi pada program Smart City ini.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi CCTV Kota Bandung

"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum," ujar Bey Machmudin seusai Tarawih di Masjid Pusdai Kota Bandung Rabu, 13 Maret 2024.

Sebelumnya, pihak KPK mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari hasil pengembangan korupsi Smart City Kota Bandung.

Namun pihak KPK belum menyebutkan nama-nama tersangka baru dalam kasus ini.

Baca Juga: Beredar Nama Tersangka Baru Kasus Korupsi CCTV Kota Bandung, Pemkot: Kita Tunggu Rilis Resmi KPK

Ditanya wartawan mengenai status Sekda Kota Bandung, Bey Machmudin mengatakan belum dapat informasi.

"Nah itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media," kata Bey.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x