Kadinsos Jabar Harapkan Bansos Jabar Tahap 3 Bisa Disalurkan Bulan September Ini

- 23 September 2020, 14:22 WIB
Situasi persiapan penyaluran bansos Provinsi Jabar tahap II di Gudang Bulog dan Kantor Pos Kota Tasikmalaya, Rabu (15/7/2020).**
Situasi persiapan penyaluran bansos Provinsi Jabar tahap II di Gudang Bulog dan Kantor Pos Kota Tasikmalaya, Rabu (15/7/2020).** /Dok Humas Pemprov Jabar.**

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) saat ini tengah menyiapkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) covid-19 tahap 3. Menurut Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar, penerima Bansos tahap 3 ini berjumlah 1,9 juta rumah tangga sasaran.

Saat ini, lanjut Dodo, data penerima bantuan ini sudah diserahkan kepada sekretariat provinsi Jawa Barat untuk dibuatkan SK penetapannya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Untuk waktu penyaluran bansos tahap 3 ini, Dinsos Jabar masih menunggu penetapan dari gubernur dan juga penetapan jenis bantuannya. Selanjutnya jika sudah ada penetapan, maka dinsos dan pihak-pihak terkait lainnya akan melakukan persiapan logistik dan teknis.

Baca Juga: Bansos Tahap 3 dari Pemprov Jabar Ditargetkan Mulai Disalurkan September Ini untuk 1,9 Juta Penerima

"Mudah-mudahan di September ini tahap ketiga bisa dilaksanakan. Cuma waktunya belum bisa saya pastikan karena ini juga menunggu hasil dari kebijakan dari pimpinan karena kalau ada perubahan pasti pergubnya ada perubahan," jelasnya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, beberapa waktu lalu.

Terkait jenis bantuan yang akan diberikan pada penyaluran tahap 3 ini, Dodo menerangkan jika saat ini sedang dibahas. Pasalnya, bisa saja perubahan jenis dan jumlah bantuan yang akan diberikan kepad masing-masing penerima.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

"Karena ini meningkat jumlahnya, tentu kita juga menunggu kebijakan tentang jenis bantuan dan nilainya. Dalam Pergub untuk pertama besar bantuan itu kan Rp500 ribu per-KK. Teridiri dari Rp150 ribu uang cash, dan Rp350 ribu sembako. Nah di tahap 3 ini kami menunggu besarannya itu sama Rp500 ribu, atau ada perubahan bisa nilainya atau bentuknya," jelasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x