Pesta Miras Pelajar di Hotel Garut Dibubarkan Polisi

- 22 Januari 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi Minuman Keras (Miras)
Ilustrasi Minuman Keras (Miras) /Pexels/Tembela Bohle

GARUT, PRFMNEWS - Pesta minuman keras (Miras) yang digelar oleh puluhan pelajar di sebuah hotel di Garut dibubarkan pihak Kepolisian, Sabtu 20 Januari 2024.

Pesta Miras itu digelar puluhan pelajar di salah satu hotel di Krecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut, AKPB Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, ada 80 orang yang diamankan dari pesta Miras tersebut.

"Kita amankan sebanyak 80 anak-anak maupun dewasa yang mana saat kita amankan mereka semua sedang pesta minuman keras," ujarnya seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA.

Puluhan pelajar tersebut dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dituturkan Rohman, kejadian itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda berusia remaja atau pelajar yang sedang pesta Miras di salah satu hotel wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, pada Sabtu malam.

Polisi dari Jajaran Polres Garut yang sedang patroli bersama TNI, langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan warga.

Benar saja, terdapat banyak remaja dan orang dewasa sedang berkumpul dalam satu tempat sambil mengkonsumsi Miras.

"Pada saat kita temukan, mereka dalam pengaruh minuman keras, kita tanyakan, mereka semua mengaku sudah menenggak minuman keras tersebut," jelas Rohman.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x