Pemprov Jabar Ambil Alih Pengelolaan 2 Koridor Bus TMP Bandung Raya dari Kemenhub, Tarif Ikut Berubah?

- 21 Januari 2024, 17:00 WIB
Suasana di dalam bus Trans Metro Pasundan (TMP) Bandung Raya
Suasana di dalam bus Trans Metro Pasundan (TMP) Bandung Raya /PRFM

PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil alih pengelolaan transportasi umum Teman Bus atau bus Trans Metro Pasundan (TMP) Bandung Raya dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjadi layanan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya.

Ada dua koridor rute bus TMP Bandung Raya eksisting yang diambil alih Pemprov Jabar dari Ditjen Hubdat Kemenhub untuk dijadikan layanan BRT Bandung Raya. Dua koridor BRT Bandung Raya yang operasionalnya menjadi dibiayai oleh APBD Jabar ini diujicobakan beroperasi mulai awal tahun 2024.

Dua koridor rute bus BRT Bandung Raya yang kini dikelola oleh Pemprov Jabar untuk diuji coba beroperasi pada awal 2024 adalah Koridor 2D Alun alun Bandung – Cimahi – Kota Baru Parahyangan (KBP) – Stasiun Kereta Cepat Padalarang, dan Koridor 3D BEC – Baleendah.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Kampanye Pemilu 2024, Kampanye di Media Massa 21 Januari Sampai 10 Februari 2024

Terkait penetapan tarif dua koridor BRT Bandung Raya tersebut, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Iendra Sofyan, masih memakai skema yang digunakan Ditjen Hubdat Kemenhub selama ini dalam pengoperasian bus TMP Bandung Raya, yaitu Buy The Service (BTS).

"Masih menggunakan BTS, jadi kita tinggal bayar operator saja. Jadi sistemnya kita menutup biaya operasional operator, agar tiket ke masyarakatnya tetap murah. Kenapa kita menggunakan skema BTS, karena kita belum memiliki badan khusus pengelola transportasi," jelasnya, Selasa 16 Januari 2024.

Kendati begitu, Iendra belum menyebutkan rinci apakah tarif BRT Bandung Raya pada dua koridor tersebut akan berubah atau tidak. Sejauh ini, tarif perjalanan naik bus Trans Metro Pasundan berlaku flat yaitu Rp4.900 per penumpang dengan metode pembayaran menggunakan scan kode QR dan kartu uang elektronik (e-money).***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x