Arogansi Oknum ASN Bawaslu Jabar ke Wartawan, Bey Machmudin: Jangan Marah-marah

- 5 Januari 2024, 16:00 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. /Humas Jabar/

PRFMNEWS - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin merespons perilaku oknum ASN Bawaslu Jabar yang menegur dengan nada marah terhadap sejumlah wartawan ketika melakukan peliputan pada Rabu, 3 Januari 2024. Dia menyesalkan sikap arogan petugas bagian administrasi keuangan Bawaslu Jabar itu.

Bey Machmudin menyampaikan tindakan arogan oknum ASN yang merupakan petugas di Bawaslu Jabar dengan marah-marah kepada awak media tidak perlu dilakukan. Menurutnya jika ada ketidaksesuaian dengan protokol atau aturan peliputan yang diterapkan Bawaslu Jabar cukup disampaikan dengan baik.

Guna mencegah kejadian serupa tak terulang, Bey mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu Jabar agar seluruh tim termasuk ASN di sana bersikap wajar ketika berhadapan dengan wartawan.

Baca Juga: 2 Alasan Tim Jabar Quick Response Bentukan Ridwan Kamil Dibubarkan oleh Bey Machmudin

"Saya nanti koordinasi dengan Bawaslu (Jabar). Jangan marah-marah," tuturnya, Kamis 4 Januari 2024 dikutip dari ANTARA.

Terlebih, imbuh Bey, wartawan memiliki tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawas guna memastikan jalannya proses tahapan Pemilu 2024 secara jujur dan adil.

"Karena wartawan bagian dari kontrol," ujarnya.

Sebelumnya, seorang oknum petugas Bawaslu Jawa Barat, terindikasi menghalangi tugas peliputan wartawan di Kantor Bawaslu Jabar, Rabu 3 Januari 2024. Petugas administrasi keuangan itu menegur dengan nada marah kepada para wartawan setelah liputan tentang laporan narasumber ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Oknum petugas wanita tersebut berdalih setiap tugas liputan di lingkungan Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, harus mendapat izin walau yang diwawancarai bukanlah narasumber dari Bawaslu Jabar.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah