2 Alasan Tim Jabar Quick Response Bentukan Ridwan Kamil Dibubarkan oleh Bey Machmudin

- 4 Januari 2024, 21:30 WIB
Seorang relawan Jabar Quick Response (JQR) saat memberikan pertolongan kepada nenek lansia pada saat pandemi Covid-19
Seorang relawan Jabar Quick Response (JQR) saat memberikan pertolongan kepada nenek lansia pada saat pandemi Covid-19 /Instagram @jabarquickresponse

PRFMNEWS - Kepala Diskominfo Jawa Barat (Jabar) Ika Mardiah menegaskan program Jabar Quick Response (JQR) terus dilanjutkan alias tidak dibubarkan pada tahun 2024. Pembubaran pada akhir 2023 hanya dilakukan terhadap tim khusus yang dibentuk saat Ridwan Kamil menjabat sebagai gubernur.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, ujar Ika, sangat mengapresiasi program Jabar Quick Response gagasan Ridwan Kamil sehingga tetap melanjutkan ide layanan sosial kemanusiaan tersebut, namun kini dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang bertugas di bidang kebencanaan, kegawatdaruratan hingga sosial.

"Pak Pj Gubernur mengatakan bahwa JQR sebagai program atau gerakan yang sangat bagus tidak dihentikan, namun terus dilanjutkan oleh OPD. Yang dihentikan atau dibubarkan adalah tim nya," kata Ika, Rabu 3 Januari 2024.

Baca Juga: Begini Cara Pemkot Bandung Maksimalkan Pengolahan Sampah di TPST Gedebage

Alasan pembubaran tim JQR pada 31 Desember 2023, jelas Ika, lantaran tim tersebut telah berhasil melaksanakan misinya dengan baik, yakni melakukan akselerasi aksi dalam hal pelayanan sosial kemanusiaan yang bersifat darurat secara cepat dan tanggap di Jawa Barat.

"Karena sudah berhasil melaksanakan misinya dengan baik. Alhamdulillah akselerasi yang dimaksud telah berjalan," ucapnya.

Ika mengungkapkan tim JQR telah berkontribusi besar mentransformasikan konsep layanan cepat Pemprov Jabar yang terlihat dari manajemen dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat selama lima tahun beraksi.

Baca Juga: Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor dari Dishub Kota Bandung Tutup Sementara

"JQR telah menjadi model respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat melalui manajemen dan SOP yang tepat," tuturnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah