PRFMNEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menutup sementara layanan pengujian kendaraan bermotor.
Penutupan sementara pengujian kendaraan bermotor ini dilakukan dikarenakan adanya perbaikan sistem aplikasi pelayanan.
"Sehubungan dengan adanya perbaikan System Aplikasi Pelayanan," tulis keterangan resmi Dishub Kota Bandung.
Layanan pengujian kendaraan bermotor dari Dishub Kota Bandung berlaku mulai 5 Januari 2024.
Layanan pengujian kendaraan bermotor dari Dishub Kota Bandung akan dibuka lai per 8 Januari 2024.
Sebagai informasi, layanan pengujian kendaraan bermotor dari Dishub Kota Bandung digelar di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Suplai Makanan untuk Maggot Kurang, Pengolahan Sampah di TPST Gedebage Belum Maksimal
Balai Pengujian Kendaraan Bermotor beralamat di Jalan Sor GBLA, Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.