Sidak Disperindag Jabar Temukan Bahan Makanan Berbahaya Dijual di Pasar Tradisional Kota Bandung

- 19 Desember 2023, 19:30 WIB
Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat (Jabar) saat inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Bandung Trade Mall (BTM), Cicadas, Kota Bandung, Senin 18 Desember 2023.
Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat (Jabar) saat inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Bandung Trade Mall (BTM), Cicadas, Kota Bandung, Senin 18 Desember 2023. /Humas Jabar/

PRFMNEWS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat (Jabar) menemukan bahan makanan mengandung zat kimia berbahaya saat inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Bandung Trade Mall (BTM), Cicadas, Kota Bandung, Senin 18 Desember 2023.

Sidak dengan hasil temuan pelanggaran terkait keamanan bahan pangan dijual di Pasar BTM Bandung ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan serta perlindungan konsumen jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) bersama tim gabungan dari Polda Jabar, BPOM, Dinkes Jabar, serta DKPP Jabar.

Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan hasil temuan bahan makanan berbahaya di Pasar BTM Bandung karena mengandung formalin ini terdapat pada produk mie dan ikan teri Medan.

Baca Juga: Jawab Tantangan Kerusakan Lingkungan, FK3I Jabar Gelar Kemah Konservasi

Temuan pelanggaran tersebut diketahui usai pihaknya memeriksa sejumlah sampel bahan makanan yang dijual mulai dari daging, sayuran hingga produk pangan lainnya.

"Alhamdulillah, hasilnya untuk daging sapi tidak tercampur. Kemudian pada daging ayam dan bakso negatif boraks, sayuran juga negatif pestisida. Cuma ada beberapa formalin di teri Medan dan mie," kata Noneng di Pasar BTM Bandung, Senin 18 Desember 2023.

Tindak lanjut yang dilakukan, imbuh Noneng, adalah pihaknya akan melayangkan surat teguran ke pasar untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran bahan makanan berbahaya tersebut. Serta agar produk yang ditemukan zat formalin itu segera ditarik untuk tidak kembali dijual.

Dia memastikan Disperindag Jabar juga akan mengecek keamanan bahan makanan di pasar lain yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga: Tol Japek 2 Selatan Bisa Jadi Jalur Alternatif Gratis Bandung-Jakarta Saat Arus Balik Nataru

"Jangan-jangan (ada temuan) yang sama seperti itu supaya menjadi perhatian baik untuk produsen maupun pedagang agar berhati-hati dalam menjual produk pangan," tuturnya.

Noneng menegaskan apabila ditemukan pedagang yang menjual produk mengandung zat berbahaya, maka pihaknya akan melakukan teguran dan menarik barang dagangannya.

"Tentu saja kami melakukan teguran dan men- take down barang dagangannya," tegas dia.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x