Dinkes Jabar Terbitkan Edaran Berisi 4 Poin Penting Seiring Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru

- 13 Desember 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi Covid-19. Dinkes Jabar terbitkan SE mengenai lonjakan kasus Covid-19 di Jabar jelang libur Nataru.
Ilustrasi Covid-19. Dinkes Jabar terbitkan SE mengenai lonjakan kasus Covid-19 di Jabar jelang libur Nataru. /Dok PRFM.

PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan di 27 kabupaten/kota menyusul kenaikan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi mengungkapkan surat edaran ini diterbitkan mengingat saat ini kasus Covid-19 yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat tercatat sudah ada 80-an kasus. Menurutnya angka tersebut mengalami peningkatan.

Isi dari SE tersebut, kata Vini, secara garis besar meminta dinkes 27 kabupaten/kota dan seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Jabar untuk siaga, mulai dari klinik, puskesmas, rumah sakit, dan laboratorium kesehatan daerah mengingat angka kasus Covid-19 naik jelang Nataru 2023/2024.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jabar Naik, Dinkes Terbitkan Edaran Agar RS Siapkan Ruang Isolasi

"Tanggal 11 Desember kita langsung kirim surat edaran untuk kesiagaan seluruh faskes yang ada guna menyiapkan tenaga kesehatan maupun peralatan medisnya," ujar Vini, Selasa 12 Desember 2023.

Dia merincikan isi dalam SE Dinkes Jabar tersebut bahwa ada empat poin penting yang harus diperhatikan. Pertama terkait kesiagaan dan perlindungan tenaga kesehatan, lalu layanan vaksinasi, imbauan penerapan protokol kesehatan, serta keharusan rumah sakit menyediakan 10 persen ruang isolasi.

"Yang pertama tentunya perlindungan bagi tenaga kesehatan karena mereka yang paling rentan berinteraksi dengan pasien. Saya meminta mereka segera divaksin terlebih dahulu," tegas Vini.

SE yang dikirim Dinkes Jabar ini, imbuhnya, sebagai respons cepat dari SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tanggal 8 Desember 2023 tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19 di beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x