2. Kabupaten Pangandaran Rp2.086.126 yang naik 3,36 persen dari tahun 2023.
3. Kota Banjar Rp2.070.192 yang naik 3,61 persen dari tahun 2023.
Sementara itu, persentase kenaikan paling besar dalam UMK 2024 di Jabar memiliki urutan sebagai berikut:
Baca Juga: TPS Gedebage Segera Beroperasi, Pemkot Bandung Targetkan Kelola 60 Ton Sampah
1. Kota Bandung naik 3,97 persen.
2. Kota Depok naik 3,92 persen.
3. Kota Tasikmalaya naik 3,85 persen.
Adapun persentase kenaikan paling kecil dalam UMK 2024 di Jawa Barat urutannya yakni:
1. Kabupaten Subang naik 0,63 persen.
2. Kabupaten Cianjur naik 0,76 persen.