Bey Machmudin Terbitkan Edaran Atur Larangan dan Sanksi Bagi ASN Jabar yang Tak Netral di Pemilu 2024

- 15 November 2023, 09:00 WIB
ASN di Pemprov Jabar
ASN di Pemprov Jabar /HUMAS JABAR

Baca Juga: Serukan Pemilu Damai, Edwin Senjaya: Jangan Kotori dengan Tindakan Kontraproduktif

"Sesuai arahan Presiden RI, seluruh penjabat kepala daerah tidak boleh berpihak dan harus netral. Artinya, penjabat juga ASN. Seluruh ASN harus menjunjung tinggi asas netralitas karena netralitas ASN adalah fondasi kuat bagi proses demokrasi yang sehat dan berkualitas," papar Bey.

Menurut ia, Pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan arah masa depan sehingga keterlibatan ASN dalam pemilu harus berlandaskan pada prinsip-prinsip netralitas, keadilan, dan integritas.

"Sebagai abdi negara, kita harus memahami bahwa netralitas bukanlah sekadar sikap formal, melainkan juga merupakan komitmen yang tulus untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," ucapnya.

Ia menegaskan ASN harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu kepentingan politik karena hal itu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi.

Baca Juga: Kelakar Ridwan Kamil Saat Akui Dapat Tugas Khusus dari Golkar untuk Pemilu 2024

Wujud netralitas ASN di Pemilu 2024, lanjut Bey, tak hanya relevan dalam lingkup pekerjaan sehari-hari melainkan juga dalam beraktivitas di media sosial. Seiring perkembangan teknologi, ASN Jabar harus lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital.

"Kita tidak boleh menggunakan keberadaan kita di dunia maya untuk menyuarakan preferensi politik pribadi atau menjelekkan preferensi politik orang lain," tegasnya.

"Selain itu, kita juga harus mampu memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpendapat dan memilih. Oleh karena itu, hindarilah memberikan tekanan atau memengaruhi pilihan politik orang lain," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah