PRFMNEWS - Kasus penularan Covid-19 di wilayah Jawa Barat masih tergolong tinggi. Untuk itu Pemprov Jabar pun meminta beberapa daerah yang memiliki risiko penularan tinggi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
Daerah yang diketahui masih memiliki kasus penularan tinggi dan perlu menerapkan PSBMK ialah kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan PSBMK sendiri mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18.00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Jawa Barat Pilih PSBMK Ketimbang PSBB Total Seperti DKI Jakarta
Emil pun menambahkan, dari hasil pantauan Gugus Tugas Jabar, pergerakan masyarakat di minggu ini hampir sama dengan pergerakan sebelum diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Untuk itu, pengetatan (protokol kesehatan) 3M (yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) menjadi tantangan (untuk ditingkatkan)," ujar dia dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu 9 September 20220 dilansir laman Humas Jabar.
Baca Juga: Angka Positif Covid-19 Terus Meningkat, 2 RSUD di DKI akan Diubah Jadi RS Khusus Covid-19
Emil menambahkan saat ini Pemprov Jabar sendini masih meneliti terkait munculnya tiga klaster baru yaitu klaster keluarga, industri, dan perkantoran.
"Sekarang trennya sedang naik, karena ada klaster keluarga yang sedang kita teliti," ucap Kang Emil.
Baca Juga: Pemprov DKI Terus Upayakan 3T Untuk Kendalikan Penyebaran Covid-19