Bisa diterapkan di masing-masing daerah
Bey menjelaskan, status darurat sampah bisa diterapkan di masing-masing daerah di Bandung Raya. Hanya saja, penerapan status ini harus jelas dan memberikan solusi, tidak hanya sebatas imbauan saja pada masyarakat.
"Kalau wilayah Bandung Raya memang perlu darurat sampah, ya itu dipersilahkan, tapi dengan pertanggung-jawabannya yang jelas. Jadi jangan sampai hanya darurat tapi tidak ada langkah solusi, jangan darurat sampah sepanjang masa juga," ungkapnya.
Pemprov Jawa Barat juga nantinya siap membantu memonitoring jika ada daerah di Bandung Raya menetapkan masa darurat sampah. Menurut Bey, paling penting adalah solusi pengurangan sampah, tidak hanya status.
"Kami akan evaluasi nanti, akan koordinasi dengan kota-kota yang ada di sekitar kami. Mencari bagaimana solusinya," katanya.
"Jangan sampai hanya darurat, tapi tidak ada langkah-langkah, harus ada langkah, solusi. Jangan darurat sampah sepanjang masa juga," kata Bey.
Baca Juga: Komplek Cisurupan Bandung Miliki Insinerator, Warga Pilah Sampah dari Sumber
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status darurat sampah di wilayah Bandung Raya pada 24 Agustus 2023 menyusul kebakaran di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Hingga saat ini, tumpukan sampah masih banyak di Bandung Raya, karena hal tersebut Bey menegaskan, persoalan ini harus selesai dari hulu bukan hanya dari hilir.
"Kita bisa lihat sendiri kok (tumpukan sampah), memang itu kenyataan, mau bagaimana? Kan dari awal sudah saya sampaikan mungkin gak dari hulu perbaikannya," kata dia.