Pengedar Obat Terlarang di Bekas Tenda Pengungsian Cianjur Ditangkap Polisi

- 20 Oktober 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba. /Dok PRFM

Selanjutnya tersangka diserahkan ke Satreskrim Polres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kasusnya dilimpahkan ke Polres Cianjur, setelah tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Cugenang dan mengakui perbuatannya yang sudah berjalan selama dua bulan terakhir," kata Tedi.

Baca Juga: 38 TPS di Kota Bandung Masih Overload

Untuk menghindari hal serupa terulang, ujar Tedi, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkan tenda pengungsian yang sudah tidak terpakai.

"Tenda yang sudah tidak terpakai akan dibongkar karena penghuninya sudah kembali ke rumah. Bagian tenda yang masih bisa dipakai disimpan untuk keadaan darurat agar tidak digunakan untuk kegiatan negatif," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x