Jokowi Perketat Masuknya 10 Barang Impor ini Agar Tak Banjiri E-Commerce, Ada Produk Favoritmu?

- 8 Oktober 2023, 12:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Dok Setkab RI

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan perketat masuknya sejumlah jenis barang impor dari luar negeri yang sejauh ini dinilai mengganggu pangsa pasar produk dalam negeri yang dijual para UMKM Indonesia.

Pengetatan masuknya barang-barang impor oleh Jokowi ini dilatarbelakangi adanya keluhan dari asosiasi dan masyarakat terkait membanjirnya sejumlah produk impor di pasar tradisional maupun e-commerce (lokapasar).

Ada 10 (sepuluh) jenis barang impor yang akan diperketat pemerintah untuk masuk di Indonesia. Presiden telah meminta menteri terkait untuk melakukan pengetatan terhadap 10 produk impor seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Bandung Seuhah Jilid Tiga Berhasil Menggoyang Lidah Para Pecinta Makanan Pedas

“Pemerintah, tadi arahan Bapak Presiden, untuk fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu. Komoditas yang dipilih adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, dan suplemen kesehatan, pakaian jadi, dan aksesoris pakaian jadi, dan juga produksi tas,” ujar Menteri Airlangga usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jumat 6 Oktober 2023.

Airlangga menambahkan, dampak negatif banjirnya barang-barang impor juga berpengaruh kepada berkurangnya jumlah tenaga kerja di Indonesia, antara lain tenaga kerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Yang eks impor ini tentunya akan mengganggu terhadap pangsa pasar produksi dalam negeri, kemudian juga maraknya impor ilegal pakaian bekas, dan juga di sektor industri tekstil terjadi PHK,” ujar dia.

Baca Juga: Menurut Jusuf Kalla, Anies Baswedan Punya Kepemimpinan dan Kecerdasan Memimpin Bangsa

Airlangga menyebut bahwa jumlah Harmonized System Code (HS Code) yang diubah sebanyak 327 kode pos untuk produk tertentu, pakaian jadi 328 kode pos, dan tas 23 kode pos.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah