PRFMNEWS - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin tidak akan memperpanjang status darurat penanganan kebakaran TPA Sampah Sarimukti. Hal itu menyusul kondisi kebakaran TPA Sarimukti saat ini sudah dinyatakan padam.
Bey mengatakan, dengan keadaan kebakaran Sarimukti yang membaik tersebut, status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti berakhir 25 September 2023.
"Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang," ucap Bey mengutip dari ANTARA.
Baca Juga: Ritase Pembuangan Sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti Terus Meningkat
Seperti diketahui, sebelumnya, Pemprov Jabar menerapkan status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti yang berakhir pada 25 September 2024.
Meski demikian, Bey menegaskan agar pemerintah Kabupaten/Kota di Bandung Raya harus tetap berkomitmen mengurangi volume sampah ke TPA Sarimukti.
"Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola," ujar Bey.
Baca Juga: Jokowi Setujui Aturan Baru E-Commerce, Ini Bocoran 4 Isi Regulasinya Termasuk Larang TikTok Shop