OJK Jabar Gelar Edukasi Keuangan di SMAN 24 Bandung dalam Rangka Jelang Bulan Inklusi Keuangan 2023

- 18 September 2023, 13:00 WIB
Dalam rangkaian menuju Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2023, OJK Jabar gelar edukasi keuangan di di SMAN 24 Bandung pada 15 September 2023.
Dalam rangkaian menuju Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2023, OJK Jabar gelar edukasi keuangan di di SMAN 24 Bandung pada 15 September 2023. /OJK Jabar/

PRFMNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi para pelajar sebagai salahsatu kelompok prioritas yang tercantum pada Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) tahun 2021-2025.

Menurut data BPS Jawa Barat (2022) jumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Jawa Barat sebanyak 792.927 siswa. OJK berharap agar para pelajar tersebut turut menjadi agen literasi keuangan yang mampu mengedukasi orang-orang di lingkungannya.

Masih dalam rangkaian menuju Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2023, OJK Jawa Barat hadir di SMA Negeri 24 Bandung untuk memberikan edukasi keuangan mengenai bahaya pinjaman online dan investasi illegal, serta membagikan tips mengelola keuangan dengan bijak bagi generasi muda.

Baca Juga: Bukan Lagi BI Checking, Begini Cara Cek SLIK OJK Secara Mandiri

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 350 siswa/i kelas 12 (dua belas). Hal ini sejalan dengan misi OJK untuk memastikan akses yang lebih baik terhadap pengetahuan keuangan bagi generasi muda Indonesia.

Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMA Negeri 24 Bandung Yusuf Mulyadi menyatakan bahwa selain menimba ilmu pengetahuan di sekolah, para siswa-siswi harus melek dan cerdas dalam pengetahuan pengelolaan keuangan.

“Kami mengapresiasi inisiatif OJK Jawa Barat yang telah menggagas kegiatan sosialisasi keuangan kepada para pelajar khususnya siswa/i kami. Kegiatan ini merupakan salahsatu tindakan preventif agar siswa kelas 12 yang akan segera lulus ini dapat mengambil keputusan terkait keuangan dengan cerdas dan bijak serta terhindar dari jeratan pinjaman online maupun investasi ilegal. Terima kasih kami sampaikan kepada OJK, semoga kegiatan bermanfaat ini dapat terus berlanjut di kemudian hari,” kata Yusuf.

Baca Juga: Kamu Tidak Bisa Ajukan Kredit Karena BI Checking? Yuk, Kenalan Dengan SLIK OJK

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x