Bima Arya Batalkan Pemecatan Guru SD yang Laporkan Pungli, Justru Kepala Sekolah yang Dipecat

- 14 September 2023, 12:20 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. /Instagram/@bimaaryasugiarto

 

"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Bima dalam unggahan instagramnya, Rabu 13 September 2023.

Sementara untuk Reza, ia menyatakan guru tersebut sudah bisa kembali mengajar. Bima juga memastikan kegiatan belajar tidak terganggu.

"Alasan pemberhentian jelas tidak berdasar. Bahkan guru tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak anak," ungkap Bima.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah