PRFMNEWS - Tim Polres Garut mengamankan 16 preman atas laporan meresahkan masyarakat di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu 15 Juli 2023.
Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan mengatakan, belasan preman ini selanjutnya dilakukan pembinaan dan ditindak pidana ringan.
"Ada 16 orang yang diamankan, semua ditipiring (tindak pidana ringan)," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu 16 Juli 2023.
Baca Juga: Semester Pertama 2023, Produksi Padi di Purwakarta Capai 57.454 Ton Gabah Kering Giling
Dituturkan Masrokan, jajaran Polres Garut terus melakukan operasi preman dan gangguan keamanan lainnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Khususnya preman, selama ini masih ada laporan dari masyarakat terkait preman yang mabuk dan juga jualan minuman keras seperti di wilayah perkotaan Garut dan Kerkof.
"Beragam ada yang mabuk meresahkan masyarakat dan jualan miras," jelas Masrokan.
Baca Juga: Mahasiswa ITB Raih Penghargaan Designer of The Year Kategori Desain Interior
Ditegaskan Masrokan, segala bentuk tindakan premanisme harus diberantas karena kebanyakan keberadaan mereka sudah membuat masyarakat resah dan tidak nyaman dalam beraktivitas.