Ditangkap Polisi, Preman Viral Bawa Sajam dan Pistol Ancam Wanita di Garut Sudah 4 Kali Dipenjara

- 14 Juli 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi Preman
Ilustrasi Preman /Jose Pedro Ortiz/unsplash

PRFMNEWS – Polres Garut sudah menangkap seorang preman kampung yang viral di media sosial karena melakukan perampasan dan pengancaman terhadap pemotor perempuan sambil membawa senjata tajam dan pistol.

Preman kampung yang mengancam perempuan sambil menodongkan sajam badik dan airsoft gun di Garut ini ternyata seorang residivis yang sudah empat kali ditangkap polisi dan masuk penjara.

Aksi viral preman kampung yang melakukan perampasan dan pengancaman terhadap wanita sambil membawa badik dan pistol ini terjadi di pelosok daerah Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat tepatnya Kampung Cikoleang, Desa Dangiang.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Penggantian Harta Benda Terdampak Insiden Plumpang Terus Berjalan

"Sudah ditangkap, dia ini empat kali masuk penjara, yaitu dua kali karena menganiaya orang dan dua kali kasus narkoba," kata Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Amirudin menjelaskan, pelaku merupakan preman kampung berinisial D (32) yang melakukan aksi pengancaman dan perampasan barang milik dua karyawan PT MBK Ventura yang sedang melintasi lokasi kejadian.

Preman yang sudah empat kali masuk penjara itu, ujar dia, kini harus berurusan kembali dengan polisi karena perbuatannya yang membawa senjata tajam dan airsoft gun tanpa izin kemudian digunakan untuk mengancam korban.

Baca Juga: Cara Dapat Tiket Murah AirAsia untuk Liburan ke 19 Rute Luar Negeri di 2023-2024 dari Jakarta hingga Bali

"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dua jam setelah kejadian, di dekat kediamannya tanpa perlawanan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x