Kabar Gembira! Bebas BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan di Jabar Dimulai Hari ini

- 3 Juli 2023, 14:00 WIB
Program Bebas BBNKB II dan Diskon PKB dari Bapenda Jabar dimulai hari ini Senin, 3 Juli 2023.
Program Bebas BBNKB II dan Diskon PKB dari Bapenda Jabar dimulai hari ini Senin, 3 Juli 2023. /Bapenda Jabar/

PRFMNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) secara resmi memulai program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai hari ini Senin, 3 Juli 2023.

Dengan adanya program Bebas BBNKB II dan Diskon PKB ini tentunya akan memberikan kemudahan bagi warga Jabar yang akan melakukan balik nama kendaraan dan membawa pajak kendaraan bermotor.

Bebas BBNKB II adalah bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua.

Baca Juga: Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan di Jabar Juli-Agustus 2023, Cek Syarat dan Mekanisme Pembayarannya

Sementara Diskon PKN adalah diskon pajak kendaraan bermotor khusus kendaraan yang menunggal lebih dari 7 tahun hanya bayar 3 tahun saja.

Bagi warga Jabar yang khendak melakukan BBNKB II, berikut persyaratannya:

STNK asli
E KTP asli pemilik baru
SKKP/SKPD terakhir
BPKB asli
Bukti pengalihan kepemilikan
Kendaraan dibawa ke Samsat
Bukti hasil cek fisik
Semua berkas difotokopi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x