PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggratiskan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG) bagi ibu hamil di Puskesmas.
Masyarakat yang berhak mendapat layanan USG gratis ini adalah mereka yang tidak memiliki jaminan kesehatan atau BPJS.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan, layana USG gratis bagi ibu hamil ini diterapkan sesuai dengan Surat Edaran bupati nomor: Ks.01.04.06/890 Tahun 2023 yang telah diterbitkan sejak awal Mei 2023.
Baca Juga: Kemenkes: Alat USG akan Tersedia di Seluruh Puskesmas
Layanan USG bagi ibu hamil ini hanya gratis di puskesmas, berlaku pada saat pemeriksaan kehamilan trimester pertama dan trimester ketiga.
"Kebijakan menggratiskan USG bagi ibu hamil sebagai upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi serta penurunan prevalensi balita stunting," kata Anne dikutip dari ANTARA.