PRFMNEWS - Jawa Barat (Jabar) menjadi yang pertama menuntaskan seleksi tahap pertama guru non PNS (honorer) SMA/SMK/SLB. Melalui penjaringan tersebut, sebanyak 1.461 tenaga pengajar yang kewenangannya di bawah provinsi ini berhak memperoleh tunjangan profesi guru sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Penyerahan surat keputusan (SK) penetapan guru non PNS SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) di Bandung, Rabu (29/7/2020).
Adapun ribuan guru lainnya menyaksikan langsung melalui tayangan video konferensi.
Baca Juga: Kemenpora Minta Semua Pemain Liga 1 Ikuti Pemeriksaan PCR
Emil menjelaskan, pemberian SK ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seiring meningkatnya kesejahteraan guru khususnya honorer.
"Perjuangan sangat panjang bagi guru-guru non PNS untuk mendapatkan kesejahteraan yang kayak," katanya usai menyerahkan SK tersebut.
Dinas Pendidikan Jawa Barat, lanjut dia, berhasil menjalankan tugas untuk menyeleksi para guru honorer ini sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia.
"Kita dikawal PGRI, FAGI, sehingga berjalan lancar," katanya.
Emil pun meminta guru SMA/SMK honorer lainnya yang belum lolos seleksi agar tidak putus asa sehingga bisa memperbaiki kekurangan yang ada. Menurut dia, berbagai aspek harus dipenuhi jika ingin memenuhi syarat sebagai guru yang lolos tahap uji tersebut.
"Memang enggak mudah, harus memenuhi syarat. Apakah aspek pedagoginya, profesionalitas, kepribadian dan sosialnya," kata dia.