Ini Upaya yang Dilakukan Pemprov Jabar untuk Ajak Warga Gunakan Kendaraan Listrik

- 7 Maret 2023, 11:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil berpose dengan mobil listrik dari pabrikan Hyundai di  Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 29 Desember 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil berpose dengan mobil listrik dari pabrikan Hyundai di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 29 Desember 2020. /Dok Humas Jabar.

PRFMNEWS - Penggunaan mobil listrik sebagai mobil dinas mulai dilakukan oleh beberapa kepala daerah di Indonesia termasuk di Indonesia.

Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai menerapkan program penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Baca Juga: Asik! Pemerintah Kasih Subsidi Beli Motor Listrik Rp7 Juta per Unit di Tahun ini

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih menyampaikan penggunaan kendaraan listrik bertujuan untuk penurunan emisi gas rumah kaca.

"Jadi ini adalah salah satu upaya untuk mereduksi konsumsi bahan bakar sebagai sumber emisi gas rumah kaca di sektor transportasi selain di sini untuk ketahanan energi," jelas Ai saat mengudara di Radio PRFM 107,5 News Channel Selasa, 7 Maret 2023.

Di Jawa Barta, kata Ai, penggunaan mobil listrik diawali oleh pengadaan mobil listrik untuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Perdana Naik Kendaraan Dinas Baru Mobil Listrik, Yana Mulyana: Butuh Penyesuaian Tapi Seru

Subsidi untuk Pembelian Kendaraan Listrik

Untuk menstimulus penggunaan kendaraan listrik, pemerintah pusat akan memberikan subsidi terhadap pembelian kendaraan listrik.

Nantinya, setiap warga yang akan membeli motor listrik akan mendapat subsidi sebesar Rp7 juta.

Terkait implementasi hal ini, Ai menyatakan pihaknya di daerah masih menununggu norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) atas program ini.

"Tapi mungkin ini mekanismenya langsung kepada vendor dan seterusnya mungkin nanti kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Konversi Angkot Dinilai Baik, Tapi Pemerintah Diingatkan Atasi Kemacetan Jauh Lebih Penting

Stimulan lainnya agar warga mau beralih dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik berbasis baterai adalah dengan memberikan keringanan bea balik nama kendaraan berupa diskon 10 persen.

"Adanya juga insentif yang sudah diterapkan yaitu dengan pemberian insentif dari BBN ini juga merupakan upaya kita untuk bisa menarik minat masyarakat untuk shifting dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik," ucapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x