Selain Sabu, Polres Sukabumi Kota Turut Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin

- 19 Februari 2023, 21:00 WIB
Pengedar obat keras tanpa izin diamankan Polres Sukabumi Kota, Minggu 19 Februari 2023.
Pengedar obat keras tanpa izin diamankan Polres Sukabumi Kota, Minggu 19 Februari 2023. /Humas Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba maupun obat berbahaya, menjadi pengguna atau pengedar, karena sudah tentu hal ini dapat merusak generasi penerus bangsa.

"Bila memang ada masyarakat yang melihat atau mengetahui tentang peredaran narkoba maupun obat berbahaya ini, bisa langsung menginformasikannya kepada kami, sehingga bisa kita lakukan pencegahan atau tindakan hukum," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x