Punya Keunggulan Lain, Mesin Pengolah Sampah Inovasi Pangdam Siliwangi ini akan Diproduksi Massal di Jabar

- 7 Januari 2023, 10:30 WIB
Ridwan Kamil Apresiasi Mesin Pengolah Kodam III Siliwangi
Ridwan Kamil Apresiasi Mesin Pengolah Kodam III Siliwangi /HUMAS JABAR


PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyambut baik hadirnya inovasi mesin pengolah sampah hasil karya Kodam III/ Siliwangi yang punya sejumlah keunggulan tambahan.

Ridwan Kamil juga menyatakan inovasi mesin pengolah sampah yang diinisiasi oleh Panglima Daerah III/ Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo ini akan diproduksi secara massal di Jabar.

"Jadi atas nama Pemprov Jabar saya berterima kasih dan tugas kami akan memperluas inovasi temuan ini menjadi solusi yang masif dalam hitungan waktu yang tidak terlalu lama," kata Ridwan Kamil di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 5 Januari 2023.

Baca Juga: 6 Hasil Inspeksi Ridwan Kamil ke Masjid Al Jabbar, Mulai Penertiban PKL hingga Kondisi Exit Tol KM 149

Ridwan Kamil optimistis bila mesin pengolah sampah canggih ini diproduksi secara massal maka mampu mengurangi produksi sampah di Jabar.

Saat ini, terangnya, produksi sampah per hari di Jabar mencapai 24.790 ton. Dengan bantuan alat pengolah sampah dari Kodam III/ Siliwangi ini diharapkan produksi sampah akan berkurang minimal 30 persen.

"Saya berharap dalam hitungan bulan dan tahun ada pengurangan sampah per hari minimal 30 persen dari total 24.000 ton lebih," ujarnya.

Baca Juga: Tepati Janji, Ridwan Kamil akan Segera Resmikan 2 Infrastruktur Solusi Masalah Lalin di Bogor dan Depok

Menurutnya, hadirnya inovasi pengolahan sampah ini juga merupakan bentuk kontribusi anak bangsa terhadap persoalan lingkungan apapun jabatan dan institusinya.

"Saya kira ini adalah kontribusi setiap anak bangsa apapun jabatan dan institusinya selama cinta Tanah Air kita buktikan apapun masalah bisa diselesaikan, mari kita bersemangat berkontribusi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x