Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Tanggal 12 – 17 Desember 2022

- 12 Desember 2022, 13:00 WIB
Mobil pelayanan SIM Keliling.
Mobil pelayanan SIM Keliling. /Korlantas Polri/

PRFMNEWS – Jadwal Sim Keliling di wilayah Kabupaten Sumedang selama sepekan pada 12 hingga 17 Desember 2022.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan kepada orang yang memenuhi persyaratan dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

SIM wajib dimiliki dan dibawa oleh pengendara kendaraan serta memiliki masa berlaku hingga 5 tahun.

Sebelum masa berlakunya habis, maka pemiliknya harus segera mengurus untuk perpanjang SIM.

Baca Juga: Demi Foto Bersama Kaesang-Erina, Para Menteri Berpose Jongkok di Lantai Sambil Tunjukkan Finger Heart

Perpanjang SIM bisa dilakukan dengan mudah dan berbagai cara mulai dari online hingga secara langsung baik di Satpas/Gerai/layanan SIM keliling.

Bagi warga Kabupaten Sumedang, layanan SIM Keliling digelar pada hari Senin – Kamis pada pukul 08.00 – 12.00 WIB dan hari Jumat – Sabtu pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Berikut jadwal Sim Keliling Kabupaten Sumedang 12 – 17 Desember 2022:

Baca Juga: Luka di Kepalanya Membaik, Daisuke Sato Bertekad untuk Lebih Kuat di Pertandingan Berikutnya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x